Kamis, 05 Juni 2008

Bupati Simon Hayon Irasional dan Provokatif

Larantuka, DEMOS NTT Online - Para tokoh masyarakat Larantuka dan tokoh umat dari 4 paroki di Larantuka mengecam keras pernyataan politik yang disampaikan Bupati Simon Hayon belakangan ini di berbagai kesempatan di desa-desa yang dinilai tidak rasional dan mengarah pada tindakan provokasi.
Para tokoh tersebut Sabtu (31/5) lalu berkumpul dan berdiskusi di aula kantor Paroki San Juan – Lebao. Mereka antara lain membahas sambutan yang dibuat Bupati Simon Hayon saat melantik Kades Kobasoma, Kecamatan Titehana yang dinilai sangat tidak rasional dan memutarbalikan kepercayaan masyarakat dan umat serta dapat membingungkan generasi muda Flores Timur yang saat ini sedang duduk di bangku sekolah.
Diskusi diprakarsai Kelompok Pemerhati Masalah Sosial, yang dikoordinir Cypri Lamury. Hadir pada kesempatan itu sedikitnya 28 tokoh masyarakat dan tokoh umat dari 4 paroki, Paroki Bunda Pembantu Abadi – Weri, Paroki San Juan – Lebao, Paroki Kathedral Reinha Rosari Larantuka dan Paroki St. Ignatius – Waibalun juga 4 rohaniawan Katolik, Pro Vikjen Keuskupan Larantuka, Rm. Gabriel Unto da Silva,Pr., Romo Yoseph Sani Teluma,Pr, Romo Yohanes Sasi,Pr dan Romo Leo Lewoklore,Pr.
Para tokoh masyarakat yang hadir pada diskusi itu antara lain mantan Ketua DPRD Lembata, Philipus Riberu, mantan Wakil Ketua DPRD Flores Timur, Arnoldus Wio Harut dan Lambertus Tulen Hadjon dan Ignas Teluma.
Selain mengecam sikap Bupati Simon Hayon, para tokoh itu juga menuding kalangan pers di Larantuka tidak memiliki kepekaan social untuk mengadang perkembangan sikap Bupati Simon Hayon yang mereka sebut telah mengarah para proses penyesatan iman umat dan keyakinan warga atas hal-hal yang berkiatan dengan ajaran agama. Romo Yan Sasi,Pr malah menuding pers di Larantuka telah dibeli untuk mengamankan kepentingan Bupati Simon Hayon.
Sementara tomas, Phlipus Riberu menyesalkan proses pencarian dan penelusuran terhadap asal-usul sebuah suku, kampong serta seluruh tradisi budaya yang melekat di dalamnya yang dilakukan oleh Bupati Simon Hayon. Langkah itu katanya, bisa menimbulkan perpecahan baik di kalangan suku itu sendiri juga bisa melibatkan suku lain.
“Masa sih, Nusantara yang kita tahu selama ini berasal dari dua suku kata, Nusa dan Antara, sekarang oleh Simon Hayon dikatakan berasal dari 3 suku kata, Nuh, San dan Tara? Ini bisa menyesatkan intelektual generasi muda kita, apalagi pernyataan itu tidak memiliki pendasaran secara ilmiah.”
Dari sejumlah pemikiran dan informasi yang disampaikan dalam diskusi terbatas itu, para tokoh yang hadir dalam diskusi itu sepakat bahwa kelatahan yang disampaikan Bupati Simon Hayon dalam mengungkapkan ilusi dan pengalaman mistik pribadinya serta pemikirannya yang irasional harus segera dihentikan dan diakhiri.
Karena menurut mereka, apa yang terjadi dewasa ini adalah upaya pemaksaan kehendak yang sistematis dengan mengabaikan dialog yang cerdas bahkan sudah melibatkan alat Negara dalam hal ini militer untuk memberi tekanan psikologis kepada warga.
Selain itu, para tokoh itu juga sepakat untuk meminta penjelasan resmi pemerintah menyangkut sumber dana yang digunakan untuk membeli 3 ekor sapi dan 1 ekor kerbau untuk kepentingan pelaksanaan upacara adat di Desa Nobo ,Kecamatan Ile Boleng beberapa waktu yang lalu.
“Dia boleh mengklaim sebagai penguasa bumi, tetapi uang yang ada di APBD itu adalah uang rakyat, bukan uang miliknya pribadi. Jadi pemerintah harus jelaskan itu secara transparan dari mana sumber uang untuk beli sapi dan kerbau itu.” (laporan Peren Lamanepa/NTT Online)

Bank Dunia Bantu Program Pemberdayaan TKI di NTT

Kupang, DEMOS NTT Online - Bank Dunia akan mendanai program pemberdayaan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai salah datu daerah basis TKI di Indonesia.

Selain didukung Bank Dunia, program ini dilaksanakan atas hibah Japan Social Development Fund (JSDF), kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh. Jumhur Hidayat, di Kupang, Selasa.

Dia mengemukakan hal itu setelah memperkenalkan program pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kepada masyarakat di Kupang selama dua hari.

Program pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia ini akan dilaksanakan melalui kerja sama BNP2TKI dengan Australia-Nusa Tenggara Assistance for regional Autonomy (ANTARA).

Program ini, kata Jumhur, ditujukan bagi TKI dan keluarganya, guna mengurangi angka kemiskinan di daerah basis TKI.

Dia menjelaskan, program yang diprakarsai AusAID (Australian Agency for International Development) atau Pemerintah Australia dengan melibatkan Pemprop NTT, mendapat bantuan pendanaan dari Bank Dunia.

“Fokus utama program ini adalah penerapan sistem pendukung di perdesaan bagi TKI dan keluarga TKI, di antaranya berupa penyediaan instrumen keuangan mikro yang tepat untuk mereka sehingga dapat memberdayakan kehidupan para TKI di berbagai tempat,” katanya.

Jumhur megatakan program ANTARA akan berlangsung selama dua tahun hingga tiga tahun di empat propinsi, yakni NTT, NTB, Jawa Barat dan Jawa Timur.

Ia mengakui, program ini merupakan unggulan yang sengaja digagas untuk meningkatkan martabat kehidupan TKI di Tanah Air.

Jumhur menyebutkan, program ANTARA mencakup lima hal yakni pertama, pengembangan sistem pendukung (pemberdayaan) TKI berbasis komunitas.

Hal itu dilakukan dengan memfasilitas terbangunnya organisasi komunitas atau kelompok TKI di tiap desa asal TKI (buruh migran).

Kedua, memberikan pelatihan kepada TKI utamanya mengenai hak-hak buruh migran, pegelolaan organisasi, dan model penyebaran informasi untuk TKI.

Ketiga, menyediakan pembiayaan awal (subgrant) yang dapat dikelola kelompok TKI.

Keempat, membangun jaringan komunikasi antar kelompok TKI.

Kelima, menciptakan sistem pemantauan komunitas atas kegiatan migrasi buruh migran di tingkat desa, kata Jumhur. (antara)

Jelang Pilgub NTT Belum Semua Daerah Miliki Panwas

Kupang, DEMOS NTT Online - Sepuluh hari menjelang Pemilu Gubernur NTT periode 2008-2013, masih ada sejumlah kabupaten yang belum ada panitia pengawas (Panwas). Ketua Panwas Pilgub NTT, Drs. Djidon de Haan, MS.i yang dikonfirmasi di Kupang, Rabu mengakui ada empat kabupaten yang belum memiliki Panwas Pilgub NTT yakni Rote Ndao, Kabupaten Belu, Flores Timur dan Ende.

“Masih ada empat kabupaten yang belum ada panitia pengawas Pilgub NTT. Kita harapkan sebelum hari pemungutan suara pada 14 Juni mendatang semua Panwas sudah bekerja,” katanya.

Menurut dia, belum ada Panwas di empat kabupaten ini bukan karena belum direkrut. Rekrutmen keanggotaan Panwas sudah dilakukan tetapi belum dikukuhkan karena harus menunggu Ketua Pengadilan di daerah masing-masing.

Flores Timur misalnya, walaupun belum dilantik untuk mulai melaksanakan tugas-tugas pengawasan, mereka sudah mengirim surat keputusan (SK) pembentukan Panwas di daerah itu kepada Panwas Pilgub NTT.

Dia menambahkan, ada dua alasan yang menghambat proses pembentukan Panwas di tingkat kabupaten/kota yakni dipicu oleh kontroversi dasar pembentukan Panwas karena adanya perbedaan penafsiran terhadap UU yang menjadi rujukan dalam pembentukan Panwas.

Kendala lain adalah penyesuaian waktu pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri di masing-masing daerah, katanya.

Mengenai sah tidaknya proses yang sudah berjalan, dia mengatakan, walaupun tidak ada Panwas di empat daerah ini, penyelenggaraan Pemilu tetap sah.

Ini karena yang melakukan pengawasan terhadap tahapan-tahapan Pilgub NTT bukan hanya Panwas, tetapi juga oleh masyarakat dan pemantau.

“Jadi tidak ada masalah karena Panwas hanya salah satu penyelenggara, masih ada penyelenggara lain yang melaksanakan Pilgub NTT seperti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Mengenai pelanggaran, dia mengatakan, jika terjadi pelanggaran dalam tahapan Pilgub ini pada daerah yang belum memiliki Panwas, maka Panwas Provinsi yang bertugas menyelesaikan sengketa atau pelanggaran tersebut. antara

DPRD NTT Akan Minta Penjelasan KPUD Soal Perubahan DPT


Kupang, DEMOS NTT Online - Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Melkianus Adoe mengatakan, pihaknya memandang penting untuk meminta penjelasan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) soal perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2008-2013 yang sudah dua kali berubah.

“Kami mengambil sikap untuk mendengar penjelasan dari KPUD NTT soal perubahan DPT tersebut karena berbagai aspirasi rakyat yang menghendaki demikian selain tuntutan para pengunjuk rasa di lembaga perwakilan rakyat ini,” kata Adoe di Kupang, Rabu.

Ia mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan dengar pendapat dengan KPUD NTT pada Kamis (5/6) dengan agenda khusus meminta penjelasan seputar perubahan DPT yang sudah terjadi yang kedua kalinya ini.

KPUD NTT dalam keputusannya No.24 Tahun 2008, menetapkan DPT untuk Pilgub NTT periode 2008-2013 tercatat 2.649.895 jiwa, namun dalam perjalanan KPUD NTT menyatakan ada pengurangan jumlah pemilih sebanyak 5.924 jiwa sehingga DPT untuk Pilgub NTT tercatat 2.643.971 jiwa.

Ketua KPUD NTT, Ir Robinso Ratu Kore sebelumnya menjelaskan, ada pengurangan data jumlah pemilih seperti di Kabupaten Flores Timur yang mencapai sekitar 7.000 orang itu ditemukan saat dilakukan “entry point” data di komputer.

“Tidak hanya pengurangan jumlah pemilih, tetapi juga ada penambahan jumlah pemilih di daerah lain. Jadi adanya pengurangan dan penambahan jumlah pemilih,” katanya.

Sementara itu, anggota KPUD NTT yang lain, Hans Ch Louk dan John Depa menjelaskan, perubahan DPT Pilgub NTT yang kedua kalinya ini untuk mengakomodir sekitar 400 pemilih di Kabupaten Kupang dan Ngada yang sudah terdaftar sebagai pemilih sementara tetapi tidak tercatat dalam DPT.

Ketika mengumumkan DPT Pilgub NTT yang pertama kali, anggota KPUD NTT John Lalongkoe menyatakan, DPT yang sudah ditetap ini tidak akan berubah lagi meski ada pemilih yang belum terdaftar di daerahnya masing-masing.

Ia menegaskan, pihaknya bukan bekerja untuk mencatat pemilih, tetapi hanya mengakomodir dari masing-masing kabupaten/kota dengan mengacu pada pemilu pilpres putaran kedua pada 2004.

Adanya perubahan DPT berupa pengurangan jumlah pemilih pada daerah pemilihan tertentu dan penambahan jumlah pemilih pada daerah pemilihan tertentu ini membuat DPRD NTT memandang penting untuk meminta penjelasan dari KPUD NTT soal perubahan DPT dimaksud.

“Kita akan meminta penjelasan dari KPUD NTT soal perubahan DPT Pilgub NTT ini agar seluruh rakyat NTT tahu soal perubahan dimaksud,” kata Melkianus Adoe. (antara)

Theresia Mia Tobi dari Flotim dan Angerius Takalapeta dari Alor Dapat Penghargaan Kalpataru dari Presiden

Jakarta, DEMOS NTT Online - Theresia Mia Tobi dari Flores Timur Nusa Tenggara Timur dan Angerius Takalapeta dari Alor mendapat penghargaan pelestarian lingkungan atau yang dikenal Kalpataru 2008 yang dianugerahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, hari ini.

Penghargaan Kalpataru tahun ini diberikan kepada sembilan orang dari berbagai provinsi dan tiga lembaga swadaya masyarakat. Kalpataru dibagi ke dalam empat kategori, masing-masing perintis lingkungan, pengabdi lingkungan, penyelamat lingkungan, dan pembina lingkungan.

Untuk kategori perintis lingkungan, diserahkan kepada Cukup Rudiyanto dari Indramayu Jawa Barat, Sriyatun dari Surabaya Jawa Timur, Abu Wenna dari Wajo Sulawesi Selatan, Theresia Mia Tobi dari Flores Timur Nusa Tenggara Timur, dan Abbas H Usman dari Indragiri Hilir Riau.

Kategori pengabdi lingkungan diberikan kepada Jadjit Bustami dari Bondowoso Jawa Timur, Lalu Selamat dari Dompu Nusa Tenggara Barat, dan Muthalib Ahmad dari Banda Aceh Nangroe Aceh Darussalam.

Kategori Penyelamat Lingkungan Masyarakat dari Desa Pekraman Buahan, Bangli Provinsi Bali, kelompok tani Argo Mulyo dari Madiun Jawa Timur, dan LSM Bahtera Melayu dari Bengkalis Provinsi Riau.

Sedangkan kategori Pembina Lingkungan diberikan kepada Angerius Takalapeta dari Alor Nusa Tenggara Timur.

Selain penghargaan Kalpataru, dalam peringatan hari lingkungan hidup 2008 juga diberikan penghargaan Adipura.

Untuk kategori kota Metropolitan diberikan pada Palembang, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Surabaya, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.

Kategori kota besar diberikan kepada Pekanbaru, Padang, dan Batam.

Untuk kategori kota sedang ada 28 kota yang menerima penghargaan Adipura dan kategori kota kecil terdapat 57 kota.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam acara itu didampingi Ibu Negara Ani Yudhoyono. (NTT Online)

Unjuk Rasa Desak KPU NTT Tunda Pilgub

Kupang, DEMOS NTT Online - Para pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT, Dr. Beny K. Harman dan Alfred Kase (Harkat), Rabu menggelar unjuk rasa di depan Sekretariat KPU dan DPRD NTT. Mereka mendesak KPU menunda pelaksanaan Pilgub NTT sampai ada keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

“Pengadilan telah mengeluarkan putusan setelah sebagai tanda bahwa gugatan pasangan Beny Harman-Alfred Kase diterima, sehingga KPU harus menghentikan sementara proses sampai ada keputusan dari pengadilan,” kata Koordinantor unjuk rasa, Ferdinand Leo.

Penghentian sementara tahapan Pilgub NTT ini sangat penting agar putusan Pengadilan Negeri yang sedang menangani perkara ini nantinya tidak menimbulkan kerugian bagi negara.

“Jika Pengadilan Negeri mengabulkan gugatan Harkat, maka semua anggota KPU harus bertanggung jawab terhadap kerugian negara yang sudah dikeluarkan untuk kepentingan penyelenggaraan Pilgub NTT,” kata Ferdinand.

Dia mengatakan KPU Provinsi NTT seharusnya belajar dari pengalaman kasus di Pangkal Pinang, dan proses pilkada dihentikan karena pengadilan setempat mengabulkan permohonan tergugat.

“Kita tidak boleh mengulangi kesalahan karena dampaknya akan merugikan rakyat dan keuangan negara,” kata Ferdinand Leo yang melakukan orasi dari atas mobil terbuka yang diparkir di pintu pagar KPU NTT.

Pengadilan Negeri Kupang saat ini sedang menyidangkan perkara gugatan pasangan Beny Harman dan Alfred Kase serta Alfons Loe Mau-Frans Salesman, yang merasa dirugikan dengan keputusan KPU yang menggugurkan dua pasangan calon ini.

Selain menggugat keputusan KPU yang menggugurkan dua pasangan calon ini, mereka juga menggugat KPU karena proses penyelenggaraan Pilgub NTT bertentangan dengan PP 6 Tahun 2006. (antara)