Selasa, 05 Agustus 2008

PPRN Targetkan 14 Kursi

Selasa, 5 Agustus 2008 | 01:06 WIB

PANGKALPINANG, SELASA-Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) memasang target perolehan 14 kursi lebih di DPR-RI pada Pemilu 2009. "Dari 560 kursi yang ada di DPR-RI, kita harus mampu merebut lebih dari 14 kursi," ujar Ketua Umum PPRN, Dr.Amelia Ahmad Yani ketika menghadiri acara konsolidasi di Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, pekan lalu.

Menurut dia, target di atas 14 kursi DPR-RI harus mampu dicapai agar bisa memiliki kekuatan politik di dewan dan mampu mengeluarkan kebijakan serta membuat undang-undang yang pro terhadap kepentingan rakyat. "Sudah waktunya Indonesia berubah dan masyarakatnya sejahtera. PPRN ini untuk kesejahteraan rakyat membenahi bidang pendidikan di Indonesia yang kian memprihatinkan," katanya.

Ia mencontohkan,sampai sekarang 20 persen anggaran pendidikan yang menjadi target pemerintah belum tercapai.Sehingga sangat naif derajat pendidikan anak-anak Indonesia. "Kita harus mampu keluar dari kondisi pendidikan yang masih terpuruk dengan melakukan perubahan total.Anak-anak bangsa tidak lagi terbelenggu oleh sistem pendidikan yang masih merugikan mereka seperti pungutan ini dan itu,sehingga terasa memberatkan dan menghambat anak dari keluarga tidak mampu," ujarnya.

PPRN,kata dia, optimis dan tidak ’takut’ bersaing dengan partai peserta pemilu lainnya,karena PPRN sudah mempersiapkan kader yang cukup solid,merata di setiap daerah. "Namun Konsolidasi internal partai terus digencarkan di setiap daerah untuk menggalang kekuatan dan melakukan kegiatan sosial di tengah masyarakat sebagai upaya memperkenalkan partai ini kepada masyarakat," ujar putri pahlawan revolusi Jenderal Ahmad Yani itu.

Terkait dengan kuota 30 persen pencalegan perempuan,kata dia, PPRN siap untuk memenuhi kuota tersebut. "Memang tidak mudah untuk mencari perempuan yang punya keinginan terjun ke dunia politik,namun menjadi tugas berat partai ini untuk menarik minat kaum perempuan berkecimpung di dunia politik," ujarnya.


ROY
Sumber : Antara

DPRD Flores Timur Mogok Bersidang

Jumat, 25 Juli 2008 15:25

Laporan Peren Lamanepa

Larantuka, NTT Online - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Flores Timur selama sebulan terakhir mogok sidang. Sikap ini diduga berkaitan erat dengan sikap keras kepala Bupati Flores Timur Simon Hayon yang menolak permintaan lembaga itu untuk hadir memberikan klarifikasinya sehubungan dengan desakan Forum Dewan Pastoral Paroki (F-DPP) se-kota Larantuka beberapa waktu yang lalu.

Dalam aksinya ke Dewan, Forum DPP mendesak DPRD setempat untuk memfasilitasi dialog terbuka dengan Bupati Simon Hayon terkait sejumlah pernyataannya di berbagai kesempatan yang irasional, provokatif, menebar kebencian serta melukai rasa keimanan penganut agama dan masyarakat berbudaya Lamaholot.

Ketua DPRD Mikhael Betawi Tokan saat menerima Forum DPP pada Sabtu (19/7) lalu mengemukakan bahwa Dewan sendiri kesulitan mengambil langkah lebih lanjut terkait desakan Forum, mengingat setiap agenda rapat selalu tidak terlaksana akibat tidak quorum.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Pelopor Piter Krowin. Dia mengaku kalau agenda-agenda pembahasan di dewan kini tertunda karena tidak quorum. Krowin melihat adanya scenario terselubung yang sedang dimainkan di lembaga itu agar rencana pemanggilan Bupati Simon Hayon terus tertunda.

“Kita lihat saja sekarang. Ada sejumlah anggota Dewan kini diberangkatkan untuk mengikuti bimtek. Orang-orang yang sama saja,” katanya kepada NTT Online, Jumat (25/7) siang.

Informasi yang berhasil dihimpun di Sekretariat DPRD Flores Timur menyebutkan bahwa, Sekwan terpaksa bersurat kepada masing-masing partai politik yang memiliki wakil di DPRD Flores Timur agar memerintahkan anggota fraksinya mengikuti setiap agenda persidangan DPRD yang sempat tertunda.

Sementara itu, Koordinator Gerakan Pemuda Reinha (GPR), Ferry Fernandez menilai, aksi mogok sidang yang diperlihatkan kalangan di DPRD Flores Timur belakangan ini justru membenarkan kecurigaan kelompoknya tentang adanya konspirasi antara DPRD dengan Bupati Simon Hayon.

“Sejak awal kita sudang curiga, makanya kita sudah dua kali tidak aksi ke dewan tapi langsung ke kantor bupati dan rumah jabatan desak bupati turun.”

Fernandez lebih lanjut menguraikan sejumlah indikasi tersumbatnya arus informasi di Flores Timur. Selain dewan yang tidak kunjung bersidang, indikasi lainnya menurut dia adalah tumpulnya pena media yang beredar di Larantuka dalam mengkritisi apa yang disebutnya dengan konspirasi tersebut.

Tentang peran media massa tersebut, Ferry menduga kuat Simon Hayon melalui jaringan kerjanya telah “membeli” media. “Bayangkan saja, aksi kita yang pertama tidak pernah ditulis, tau-tau Pos Kupang memuat wawancara dengan Bupati Simon Hayon. Ini kan sangat tidak berimbang. Tetapi bukan soal bagi kami, karena GPR tidak sedang mencari pembelaan dari media. Mau tulis syukur, tidak juga tidak apa-apa.”

Terhadap dugaan konspirasi bupati, DPRD dan media massa ini, Ferry Fernandez menandaskan bahwa GPR dalam waktu dekat akan kembali menggelar aksi besar-besaran yang melibatkan kalangan generasi muda secara lintas agama.

“Target kami, karena pemerintahan sudah berjalan dibawa bayang-bayang teori mistik takhyul, tidak irasional, provokatif dan bupati sendiri sering menebar kebencian, dan memutarbalikan doktrin tentang wawasan nusantara, maka kita sebagai generasi muda tidak akan segan-segan mendesaknya mundur dari jabatan sebagai bupati. Tekat kami sudah bulat dan tidak bisa ditawar-tawar lagi, lihat saja nanti.”

Rekaman NTT Online, selama 2 bulan terakhir sudah terjadi 15 kali aksi demo menentang sejumlah kebijakan, dan pernyataan yang dibuat Bupati Simon Hayon yang dinilai irasional dan provokatif. Selain itu, dema tandingan yang diduga digerakan oleh beberapa anggota DPRD yang setiap kepada bupati juga berlangsung terus.

Dalam aksi mereka yang terakhir Senin (21/7) lalu, GPR berhasil mengusir dari rujab Bupati Flores Timur sebuah kelompok terdiri dari 26 anggota Linmas dari Desa Deri Kecamatan Ile Boleng yang dikoordinir Kades Deri Fransiskus. Kelompok 26 orang ini diduga datang tanpa ijin polisi dan langsung dibawa keluar kompleks rujab menggunakan mobil patroli Dalmas Polres Flores Timur.(*)

KPU NTT Gugurkan Lima Calon Anggota DPD

Jumat, 25 Juli 2008 15:07


Kupang, NTT Online - Komisi Pemilihan Umum daerah (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam verifikasi tahap awal menggugurkan lima dari 45 calon anggota DPD RI asal NTT karena tidak memenuhi syarat pencalonan.

Lima calon anggota DPD itu adalah Yoseph Kuek, Thobias Mase, Dr. A.H. Kulugo, Dr. dr. H.A. Fernandez. M.Kes, dan Drs. M. Hamatara, kata Ketua Pokja Pencalonan KPUD Provinsi NTT, Jhon Depa, Kamis.

Jhon Depa yang dikonfirmasi sedang berada di Ende, mengatakan dari lima orang itu ada dua orang yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil yang digugurkan karena tidak bisa menunjukkan surat pengunduran diri sebagai PNS.

Sementara tiga lainnya, gugur karena tidak memenuhi syarat dukungan dan penyebaran wilayah dukungan sebagaimana yang diisyaratkan undang-undang, katanya.

Menurut dia, ada 40 nama yang lolos verifikasi tahap pertama dan mengikuti verifikasi faktual di lapangan untuk memastikan bahwa dukungan yang diberikan oleh masyarakat itu murni dan tidak ada dukungan ganda.

"Artinya, semua calon yang mendaftar akan dicek kelengkapan administrasinya sesuai dengan ketentuan pasal 14 ayat 1 huruf m Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2008, tentang pedoman teknis, tata cara penelitian, verifikasi, penetapan dan pencalonan perseorangan peserta Pemilu anggota DPD RI tahun 2009.

Syarat itu antara lain, minimal mendapat dukungan 2.000 warga pemilih NTT yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

Dukungan ini, kata dia, harus tersebar di 10 dari 20 kabupaten/kota di NTT.

Mengenai kemungkinan dukungan ganda, dia mengatakan, bagi calon yang diketahui memiliki dukungan ganda dari masyarakat, maka semuanya akan digugurkan.

"Itu ketentuan yang sudah diatur, jadi kalau ada dua atau tiga calon yang menggunakan satu KTP, kita gugurkan semua," katanya.

Semua calon anggota DPD yang lolos akan memperebutkan empat kursi DPD RI periode 2009-2014 dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT), katanya. antara









Minat Menjadi Anggota KPU di NTT

Kupang, DEMOS NTT Online - Minat menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sangat tinggi, ditandai dengan banyaknya anggota masyarakat yang mengambil formulir pendaftaran.
Ketua Panitia Seleksi anggota KPU Provinsi NTT, Dr. Stefanus Jhon Kota, MHum, di Kupang, Senin mengatakan sejak dibuka pendaftaran pada tanggal 25 Juli lalu, sudah ada 75 orang yang mengambil formulir pendaftaran.

"Minat untuk menjadi anggota KPU Provinsi NTT sangat tinggi. Di hari ketiga pendaftaran saja sudah ada 75 orang yang mengambil formulir," kata Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Nusa Cendana Kupang itu.

Dari nama-nama yang sudah mengambil formulir pendaftaran itu, terdapat sejumlah pejabat yang sudah pensiun seperti mantan Asisten I Setda NTT, Drs. Djidon de Haan, mantan Kepala Badan Pengawas (banwas) Provinsi NTT, Rafael Tura Raya.

Terdapat pula sejumlah anggota KPU kabupaten/kota seperti Ketua KPU Kabupaten Kupang, Jhoni Tirang, anggota KPU Kota Kupang, Y. Herlok dan empat anggota lama KPU Provinsi NTT yakni Joseph Dasi Djawa, SH, Robinson Ratu Koreh, Jhon Depa dan Jhon Lalongkoe.

Para peserta yang sudah mendaftarkan diri ini akan memperebutkan kuota lima anggota KPU Provinsi NTT untuk lima tahun mendatang.

Menurut Jhon Kotan, panitia akan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota KPU Provinsi NTT hingga 5 Agustus mendatang.

Mulai tanggal 6 hingga 8 Agustus, kata dia, panitia akan melakukan seleksi administrasi para peserta yang melamar menjadi anggota KPU.

Bagi peserta yang lolos administrasi, akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Semua tahapan seleksi menggunakan sistem gugur, kata Jhon Kotan. antara