Selasa, 05 Agustus 2008

Minat Menjadi Anggota KPU di NTT

Kupang, DEMOS NTT Online - Minat menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sangat tinggi, ditandai dengan banyaknya anggota masyarakat yang mengambil formulir pendaftaran.
Ketua Panitia Seleksi anggota KPU Provinsi NTT, Dr. Stefanus Jhon Kota, MHum, di Kupang, Senin mengatakan sejak dibuka pendaftaran pada tanggal 25 Juli lalu, sudah ada 75 orang yang mengambil formulir pendaftaran.

"Minat untuk menjadi anggota KPU Provinsi NTT sangat tinggi. Di hari ketiga pendaftaran saja sudah ada 75 orang yang mengambil formulir," kata Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Nusa Cendana Kupang itu.

Dari nama-nama yang sudah mengambil formulir pendaftaran itu, terdapat sejumlah pejabat yang sudah pensiun seperti mantan Asisten I Setda NTT, Drs. Djidon de Haan, mantan Kepala Badan Pengawas (banwas) Provinsi NTT, Rafael Tura Raya.

Terdapat pula sejumlah anggota KPU kabupaten/kota seperti Ketua KPU Kabupaten Kupang, Jhoni Tirang, anggota KPU Kota Kupang, Y. Herlok dan empat anggota lama KPU Provinsi NTT yakni Joseph Dasi Djawa, SH, Robinson Ratu Koreh, Jhon Depa dan Jhon Lalongkoe.

Para peserta yang sudah mendaftarkan diri ini akan memperebutkan kuota lima anggota KPU Provinsi NTT untuk lima tahun mendatang.

Menurut Jhon Kotan, panitia akan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota KPU Provinsi NTT hingga 5 Agustus mendatang.

Mulai tanggal 6 hingga 8 Agustus, kata dia, panitia akan melakukan seleksi administrasi para peserta yang melamar menjadi anggota KPU.

Bagi peserta yang lolos administrasi, akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Semua tahapan seleksi menggunakan sistem gugur, kata Jhon Kotan. antara

Tidak ada komentar: