Kamis, 05 Juni 2008

DPRD NTT Akan Minta Penjelasan KPUD Soal Perubahan DPT


Kupang, DEMOS NTT Online - Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Melkianus Adoe mengatakan, pihaknya memandang penting untuk meminta penjelasan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) soal perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2008-2013 yang sudah dua kali berubah.

“Kami mengambil sikap untuk mendengar penjelasan dari KPUD NTT soal perubahan DPT tersebut karena berbagai aspirasi rakyat yang menghendaki demikian selain tuntutan para pengunjuk rasa di lembaga perwakilan rakyat ini,” kata Adoe di Kupang, Rabu.

Ia mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan dengar pendapat dengan KPUD NTT pada Kamis (5/6) dengan agenda khusus meminta penjelasan seputar perubahan DPT yang sudah terjadi yang kedua kalinya ini.

KPUD NTT dalam keputusannya No.24 Tahun 2008, menetapkan DPT untuk Pilgub NTT periode 2008-2013 tercatat 2.649.895 jiwa, namun dalam perjalanan KPUD NTT menyatakan ada pengurangan jumlah pemilih sebanyak 5.924 jiwa sehingga DPT untuk Pilgub NTT tercatat 2.643.971 jiwa.

Ketua KPUD NTT, Ir Robinso Ratu Kore sebelumnya menjelaskan, ada pengurangan data jumlah pemilih seperti di Kabupaten Flores Timur yang mencapai sekitar 7.000 orang itu ditemukan saat dilakukan “entry point” data di komputer.

“Tidak hanya pengurangan jumlah pemilih, tetapi juga ada penambahan jumlah pemilih di daerah lain. Jadi adanya pengurangan dan penambahan jumlah pemilih,” katanya.

Sementara itu, anggota KPUD NTT yang lain, Hans Ch Louk dan John Depa menjelaskan, perubahan DPT Pilgub NTT yang kedua kalinya ini untuk mengakomodir sekitar 400 pemilih di Kabupaten Kupang dan Ngada yang sudah terdaftar sebagai pemilih sementara tetapi tidak tercatat dalam DPT.

Ketika mengumumkan DPT Pilgub NTT yang pertama kali, anggota KPUD NTT John Lalongkoe menyatakan, DPT yang sudah ditetap ini tidak akan berubah lagi meski ada pemilih yang belum terdaftar di daerahnya masing-masing.

Ia menegaskan, pihaknya bukan bekerja untuk mencatat pemilih, tetapi hanya mengakomodir dari masing-masing kabupaten/kota dengan mengacu pada pemilu pilpres putaran kedua pada 2004.

Adanya perubahan DPT berupa pengurangan jumlah pemilih pada daerah pemilihan tertentu dan penambahan jumlah pemilih pada daerah pemilihan tertentu ini membuat DPRD NTT memandang penting untuk meminta penjelasan dari KPUD NTT soal perubahan DPT dimaksud.

“Kita akan meminta penjelasan dari KPUD NTT soal perubahan DPT Pilgub NTT ini agar seluruh rakyat NTT tahu soal perubahan dimaksud,” kata Melkianus Adoe. (antara)

Tidak ada komentar: