Kamis, 05 Juni 2008

Unjuk Rasa Desak KPU NTT Tunda Pilgub

Kupang, DEMOS NTT Online - Para pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT, Dr. Beny K. Harman dan Alfred Kase (Harkat), Rabu menggelar unjuk rasa di depan Sekretariat KPU dan DPRD NTT. Mereka mendesak KPU menunda pelaksanaan Pilgub NTT sampai ada keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

“Pengadilan telah mengeluarkan putusan setelah sebagai tanda bahwa gugatan pasangan Beny Harman-Alfred Kase diterima, sehingga KPU harus menghentikan sementara proses sampai ada keputusan dari pengadilan,” kata Koordinantor unjuk rasa, Ferdinand Leo.

Penghentian sementara tahapan Pilgub NTT ini sangat penting agar putusan Pengadilan Negeri yang sedang menangani perkara ini nantinya tidak menimbulkan kerugian bagi negara.

“Jika Pengadilan Negeri mengabulkan gugatan Harkat, maka semua anggota KPU harus bertanggung jawab terhadap kerugian negara yang sudah dikeluarkan untuk kepentingan penyelenggaraan Pilgub NTT,” kata Ferdinand.

Dia mengatakan KPU Provinsi NTT seharusnya belajar dari pengalaman kasus di Pangkal Pinang, dan proses pilkada dihentikan karena pengadilan setempat mengabulkan permohonan tergugat.

“Kita tidak boleh mengulangi kesalahan karena dampaknya akan merugikan rakyat dan keuangan negara,” kata Ferdinand Leo yang melakukan orasi dari atas mobil terbuka yang diparkir di pintu pagar KPU NTT.

Pengadilan Negeri Kupang saat ini sedang menyidangkan perkara gugatan pasangan Beny Harman dan Alfred Kase serta Alfons Loe Mau-Frans Salesman, yang merasa dirugikan dengan keputusan KPU yang menggugurkan dua pasangan calon ini.

Selain menggugat keputusan KPU yang menggugurkan dua pasangan calon ini, mereka juga menggugat KPU karena proses penyelenggaraan Pilgub NTT bertentangan dengan PP 6 Tahun 2006. (antara)

Tidak ada komentar: