Senin, 07 April 2008

Pemda Ngada Surati Gubernur - Terkait Perbatasan

Bajawa, Flores Pos.

Menanggapi surat dari Gubernur NTT tertanggal 30 Juli 2007 yang menegaskan bahwa supaya penyelesaian masalah perbatasan kabupaten Ngada dan kabupaten Manggarai dilakukan pada bulan Agustus, maka Pemda Ngada mengingatkan Gubernur bahwa bulan Agustus hampir berakhir. Masyarakat kabupaten Ngada di perbatasan masih menunggu kedatangan Gubernur.

Dijelaskan dalam surat yang ditandatangani Sekda Ngada Simon David Bolla dan kopinya diterima Flores Pos dari Kabag Humas Yuliana Lamuri, Sabtu (25/8), bahwa bupati Ngada Piet Jos Nuwa Wea di desa Rua kecamatan Riung Barat dan di desa Sambinasi pada 14 Agustus menyampaikan bahwa penyelesaian batas kedua kabupaten ini difasilitasi pemerintah provinsi NTT dalam bulan Agustus. Hal ini sesuai surat gubernur tertanggal 30 Juli 2007 nomor :Pem.135/42/2007. (sumber Flores Pos)

4 komentar:

Dewan Adat Flobamora mengatakan...

Kami sangat sumir terhadap apa yang telah dilakukan Pemda Ngada terhadap kepentingan rakyat di kabupaten ini. Pembangunan hampir tiada. Saatnya KPK turun mengganyang pemerintah yang korup. Yang pejabatnya hanya memikirkan perutnya yang kian membuncit. Menjajah dan menjarah rakyatnya sendiri.

Dewan Adat Flobamora mengatakan...

Bagaimana mungkin bisa membangun kalo hanya bermodal nafsu besar tenaga kurang..Realita yang terjadi adalah fakta yang tersaji...Kota yang penuh kolusi pandai menebar janji namun tak bertaji...Ngada di mata media adalah daerah yang tak berdaya....

Dewan Adat Flobamora mengatakan...

Jujur kalo memang ingin maju Ngada harus menerima koreksi dan beri apresiasi bagi tiap personal yang mampu mengubah Ngada menjadi lebih bermakna dan digdaya. Berantas tuntas pejabat yang bertidak asusila seperti yang diperbuat Kepala Dinas Sosial Andreas Killa yang meniduri pembantunya sendiri hingga hamil 6 bulan...tanpa sangsi apapun dari Baperjakat atau Bupati...seolah menutupi kasus yang memalukan bak seekor binatang..,uang negara dipakai membayar waja (denda adat karena perbuatan asusila)seluruh indonesia tau bahwa pejabat Ngada adalah para hidung belang. yang tak memiliki rasa kepatutan..memalukan dan menjijikan..nilai agama dan moral hanyalah slogan belaka

Dewan Adat Flobamora mengatakan...

Tanah sepetak tak bisa mengolah, tak usah ribut2 urus masalah tanah sejengkal dua jengkal karena tak bisa mengolah. Yang terpenting bagaimana kita mengolah percuma punya tanah puluhan hektar jika memiliki sifat pemalas dan tak memiliki kreatifas dan hanya bermental benalu dan mengharap nelas kasihan pihak lain....dan pada akhirnya menyalahkan orang lain..