KALABAHI, POS KUPANG.Com-Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Alor mempertanyakan penanganan sejumlah kasus hukum di Kabupaten Alor ramai diperbincangkan di masyarakat.
GMNI minta kepada lembaga hukum yang menangani kasus ini untuk di tindaklanjuti dan memrosesnya secara adil.
DPC GMNI Kabupaten Alor mempertanyakan hal ini melalui sebuah surat yang diterima Pos Kupang, Selasa (6/4/2010). Surat ini tertanggal 22 Maret 2010 yang ditandatangani Ketua DPC GMNI Kabupaten Alor, Yohanis Lakamai dan Sekretaris, Viktor Sumaa.(*)
GMNI minta kepada lembaga hukum yang menangani kasus ini untuk di tindaklanjuti dan memrosesnya secara adil.
DPC GMNI Kabupaten Alor mempertanyakan hal ini melalui sebuah surat yang diterima Pos Kupang, Selasa (6/4/2010). Surat ini tertanggal 22 Maret 2010 yang ditandatangani Ketua DPC GMNI Kabupaten Alor, Yohanis Lakamai dan Sekretaris, Viktor Sumaa.(*)
1 komentar:
ya kalau hari ini kita hanya menyuarakan aspirasi melalui media saja belum tentu untuk merubahnya tapi tunjukan lah bahwa kita adalah mahasiswa...yang benar2 pro pada rakyat..
Posting Komentar