Minggu, 11 April 2010

Kasus Usnaat, Polda NTT Harus Jujur

Ilustrasi
Sabtu, 10 April 2010 | 14:05 WIB
KUPANG, POS KUPANG.Com ---Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Propinsi NTT, Ir. Sarah Lery Mboeik, meminta Polda NTT agar terbuka dan jujur dalam proses penyidikan kasus Paulus Usnaat, tahanan yang tewas di ruang tahanan Polsek Nunpene 3 Juni 2008.
Kepolisian NTT agar tidak melindungi anggota Polsek Nunpene yang bertugas saat itu dengan menetapkan mereka sebagai tersangka pembunuhan. "Saya heran dengan kinerja kepolisian. Kalau orang mati di hutan begitu cepat mereka ungkap dan menetapkan pelaku sebagai tersangka, sementara orang yang mati dalam tahanan kepolisian kok sulit sekali mengungkap pelaku utamanya. Jangan kita bermain-main dengan hukum dan nyawa orang," kata Ir. Sarah Lery Mboeik kepada Pos Kupang Jumat (9/4/2010).
Menurutnya, tidak terbantahkan adanya kejangalan-kejangan dalam proses penyidikan kasus pembunuhan Paulus Usnaat di tahanan Polsek Nunpene. Misalnya, lokasi kejadian yang penuh dengan bercak darah sudah dicat sebelum olah TKP.
"Sesuai prosedur tetap yang berlaku dalam penjagaan ruang tahanan kepolisian, ada anggota yang bertugas jaga. Masa ada orang luar begitu bebas masuk ke dalam ruang tahanan lalu membunuh orang dalam tahanan. Sangat tidak mungkin itu terjadi. Saya kira anggota kepolisian yang bertugas terlibat. Tetapkan mereka sebagai tersangka," kata Lery Mboeik.
Menurut Lery Mboeik, penyidik Reskrim Polda NTT  harus mengajukan berkas para anggota kepolisian itu bersamaan dengan pengajuan berkas tersangka lainnya. Dengan demikian bisa terungkap siapa pembunuh sesunguhnya.
"Kapolda NTT yang baru jangan terjebak dengan masalah ini, apa susahnya berkas para anggota diajukan sekaligus," ujarnya.
"Tidak masuk akal orang bisa masuk tahanan dan bunuh orang. Lucu sekali kalau dikatakan orang luar sebagai tersangka. Anggota yang bertugas saat itu pasti terlibat," tegasnya. (ben)

Tidak ada komentar: