Sabtu, 17 April 2010

Simon Hayon: Keputusan yang Aneh

Sabtu, 17 April 2010 | 10:48 WIB
BAKAL calon Bupati Flores Timur, Simon Hayon menilai keputusan KPUD Flores Timur yang tidak meloloskan dirinya dan pasangannya, Fransiskus Diaz Alffi, adalah keputusan yang aneh.
"Ini memang keputusan aneh. Kami akan melakukan protes terhadap keputusan KPUD," tegas Simon Hayon saat dihubungi Pos Kupang dari Kupang, Jumat (16/4/2010) malam.
Simon Hayon mengatakan, dia bersama Diaz Alffi dan koalisi parpol berkoordinasi dengan pengurus pusat parpol pengusung, KPUD Propinsi NTT dan KPU Pusat di Jakarta untuk menyelesaikan masalah ini.
Simon Hayon menjelaskan, pada masa verifikasi tahap I selama 29 Maret - 11 April 2010, KPUD Flores Timur memberitahukan kepada parpol koalisi tentang ada dua bahan yang masih kurang, yaitu nomor rekening dan surat pernyataan koalisi. Pada tanggal 1 April, bahan itu sudah diserahkan ke KPUD setempat. "Ada tanda terimanya dan KPUD menyatakan sudah OK (lengkap)," katanya.
Simon Hayon mengatakan, sejak tanggal 1 April, ada waktu selama 10 hari, dimana kalau masih ada kekurangan, maka KPUD Flores Timur berkewajiban untuk memberitahukan kepada koalisi pengusung bakal calon. "Faktanya tidak ada pemberitahuan kekurangan administrasi," katanya.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Flores Timur, Nani Bethan, juga menilai alasan KPUD Flores Timur menggugurkan Simon Hayon- Diaz Alffi, terkesan dibuat-buat.
"Substansinya apa? Berita acara apa yang diminta? Pada masa perbaikan, KPUD hanya meminta surat pernyataan koalisi serta nomor rekening. Dan itu sudah kami masukkan. Tidak ada masalah lainnya. Ini alasan yang dibuat-buat," kata Nani Bethan dengan nada tinggi, saat dihubungi dari Kupang, tadi malam.
Dia menjelaskan, perlu tidaknya berita acara mekanisme penjaringan, pernah diangkat dalam pertemuan dengan anggota KPUD Flores Timur, Abdulkadir. Saat itu, Abdulkadir mengakui tidak ada berita acara mekanisme penjaringan koalisi karena setiap parpol mempunyai mekanisme internal yang berbeda. Yang dibutuhkan adalah surat pernyataan koalisi.
"Kalau minta berita acara mekanisme penjaringan koalisi, berita acara apa? Setiap parpol punya mekanisme penjaringan berbeda. Ini alasan yang dibuat-buat," tegasnyan.
Nani Bethan juga menyatakan, dia akan melaporkan masalah ini ke DPD I Partai Golkar NTT dan DPP Partai Golkar untuk segera mengambil sikap.
Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Propinsi NTT, Bone Pukan menilai, KPUD Flores Timur tidak transparan. "Mengapa pada masa verifikasi, KPUD tidak sampaikan ada kekurangan bahan? KPUD jangan main sembunyi- sembunyi begitu," kata Bone Pukan yang menghubungi Pos Kupang, semalam.
Menurut Bone Pukan, dalam pasal 44 PP No. 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dinyatakan bahwa KPUD memberitahukan secara tertulis hasil penelitian terhadap surat-surat pencalonan dan lampirannya. "Tapi KPUD Flores Timur tidak lakukan itu. Apa maksud KPUD ini?" ujar Bone Pukan.
Ketua DPD I Partai Golkar Propinsi NTT, Drs. IA Medah dalam pesan singkatnya yang dikirim kepada Pos Kupang,  mengatakan, "Seharusnya KPUD Flores Timur meminta kepada parpol pengusung dan paket untuk melengkapi administrasi kalau ada yang tidak lengkap. Bukannya diam-diam untuk dengan sengaja menggugurkan."
Medah mengatakan, Golkar NTT masih menunggu laporan dari ketua DPD II Partai Golkar Flores Timur. "Jika sudah ada laporan, Golkar akan mengambil langkah-langkah menyikapi keputusan KPUD Flores Timur tersebut," demikian Medah. (aca/gem)

Tidak ada komentar: